Halaman

categori

Sabtu, 09 Maret 2013

Tentara Penyerang Dikurung di Markas

Bookmark and Share


BATURAJA - Sehari setelah penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, oleh puluhan anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 Tarik Martapura, suasana Baturaja, ibu kota OKU, berangsur pulih. Meski begitu, seluruh anggota Armed dilarang meninggalkan markas.
Dandim 0405 OKU Letkol Inf Imamnulhak mengakui, sekelompok orang yang menyerbu Mapolres Baturaja pada Kamis (7/3), adalah anggota Armed 15/76 Kodam II/Sriwijaya.

“Semua yang datang itu berbaju loreng, anggota Armed, tidak ada orang lain,” ungkap Dandim. “Kami telah melarang, namun mereka tetap akan menyalurkan aspirasi ke Polres OKU,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, kejadian yang menjadi sorotan nasional tersebut dipicu isu tidak jelasnya proses hukum bagi anggota Polres yang menembak Pratu Heru Oktavianus, Januari silam.

Tetapi, Imamnulhak menolak pihaknya telah kebobolan perihal aksi brutal tersebut. “Aksi itu di luar komando. Tidak ada komando dan tidak ada provokasi," tegasnya.

Sampai saat ini upaya pengamanan dilakukan institusi masing-masing. “Semua anggota Armed tidak boleh keluar dari markas dan kami melakukan pengamanan ke dalam juga dengan pihak kepolisian,” tutupnya.

Sementara itu, tim investigasi Mabes TNI telah memeriksa lebih dari seratus prajurit Yon Armed 15/76. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 prajurit diduga menjadi otak dan pelaku utama aksi indisipliner tersebut. Kemarin, tim investigasi Mabes TNI yang dipimpin Asisten Pengamanan Kasad Brigjen Irwansyah mengirim puluhan prajurit tersebut ke Pomdam II/Sriwijaya dengan menggunakan dua truk untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka belum ditahan karena prosedurnya ‘kan harus diperiksa dulu. Kalau terbukti bersalah, ya, ditahan,” kata Kadispen TNI AD Brigadir Jenderal Rukman Ahmad.

Selain 30 orang yang diduga otak penyerangan, tim investigasi yang terdiri dari enam anggota tim Mabes TNI AD, dan sejumlah personel Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, serta Kodam Sriwijaya, juga masih memeriksa sekitar 65 prajurit lain di markas Yon Armed di Martapura. Mereka diduga ikut dalam rombongan yang menyerbu Mapolres, namun sekadar ikut-ikutan.

“Terhadap yang bersalah, sanksinya pasti tegas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasad sudah menegaskan hal itu. Semua sangat tergantung pada hasil lengkap investigasi yang sedang kita tunggu," kata Rukman.

Selain tim investigasi yang dikirim Mabes TNI AD, Mabes Polri juga telah menurunkan tim investigasi ke OKU. Tim terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), dan Wakapolda Sumatera Selatan. Untuk sementara waktu, kegiatan Mapolres OKU dipindahkan ke Polsek Baturaja Timur.

Dalam siaran pers Mabes TNI AD, Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo menegaskan pihaknya telah bertemu dengan Irwasum Polri untuk menindaklanjuti proses hukum. Sesuai perintah Kasad Jenderal Pramono Edhie Wibowo, seluruh oknum yang bersalah harus dihukum.

“Yang bermusuhan bukan institusi TNI dan Polri, tapi oknum. Faktanya, saat peristiwa tersebut terjadi, anggota Kodim dan Subdenpom sudah berusaha mencegah tindakan anarkistis. Anggota Kodim juga mengamankan senjata dan tahanan di Polres ke Koramil,” katanya dalam siaran pers tersebut.

Dua hari lalu, sekitar 75 orang anggota TNI menyerbu Mapolsek OKU untuk membalas dendam kematian rekan mereka, Prajurit Satu Heru Oktavianus, yang ditembak mati seorang anggota Polantas Brigadir Wijaya pada akhir Januari. Selain membakar gedung Mapolres OKU dan Mapolsek Martapura, mereka melukai sedikitnya empat anggota polisi. Sedikitnya empat unit mobil dan puluhan motor juga dibakar. (asa/byu/jpnn/zal/k1)
 Sumber : Kaltim post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar